FPI: Laskar Tak Punya Pistol, Kami yang Diserang
Jakarta – Pengacara FPI, Sugito Atmo Pawiro menegaskan bahwa laskar tidak pernah membawa senjata api ketika melakukan kegiatan. Sebab, hal ini jelas dilarang oleh undang-undang.
“Sangat tidak mungkin laskar menodong polisi menggunakan senjata api, karena laskar tidak punya itu. Dan hal ini jelas dilarang oleh undang-undang,. Kami mempertanyakan itu pistol dari mana,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Senin (07/12/2020).
“Kalau sajam masih memungkinkan karena untuk menjaga diri. Jadi kami yang diserang dan ditembak, tidak betul kalau kami melakukan penghadangan,” sambungnya.
Maka, ia menegaskan bahwa pembunuhan ini jelas pelanggaran HAM berat. Karena menghilangkan nyawa warga negara dengan semena-mena.
“Ini jelas pelanggaran HAM berat. Mereka ini cuma warga biasa yang mengawal Habib Rizieq, tidak berbahaya kok tiba-tiba dikabarkan meninggal dan melakuakan penyerangan,” ucapnya.
Maka, ia mendesak dibentuknya tim investigasi independen untuk memperjelas kejadian tersebut. “Harus dibentuk tim independen untuk mengetahui fakta yang sebenarnya,” pungkasnya.
Sumber: kiblat.net
Post a Comment