Iuran BPJS Kelas-3 naik, hampir sejuta jiwa terancam jatuh miskin
![]() |
Sensitivitas angka kemiskinan akibat kenaikan iuran BPJS. | Fadhlan Aulia /Lokadata.id |
Tiga pekan lagi, tepatnya tanggal 1 Januari 2021, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibayarkan peserta Kelas 3 akan naik, dari Rp25.500 menjadi Rp35.000 per bulan.
Kenaikan ini akan menyebabkan hampir satu juta penduduk yang semula “hampir-miskin” terancam masuk ke dalam kelompok miskin, akibat tambahan beban pengeluaran yang harus mereka pikul.
Selama ini, pemerintah memberikan subsidi bagi peserta BPJS-Mandiri Kelas 3, sebesar Rp16.500 per bulan.
Namun berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020, nilai subsidi ini akan dipangkas menjadi hanya Rp7.000, mulai awal Januari 2021. Sisanya, Rp9.500, akan menjadi tanggungan peserta.
Tambahan beban itulah yang membuat pengeluaran peserta BPJS-Mandiri Kelas 3 bakal meningkat. Bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) alias peserta yang iuran BPJSnya dibayari pemerintah, ditegaskan bahwa tarifnya tidak akan berubah.
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2019 menunjukkan, jumlah warga yang tidak termasuk PBI mencapai 179 juta orang. Dari jumlah ini, 47 juta jiwa di antaranya berasal dari desil 2-4 atau 30 persen kelompok masyarakat hampir-miskin, yang total jumlahnya mencapai 80 juta jiwa.
Setiap bulan, rata-rata pengeluaran mereka berada di kisaran Rp523.000 hingga Rp753.000. Pengeluaran tersebut mengindikasikan pendapatan yang diterima. Mereka inilah yang berpeluang paling tertekan alias “sesak napas” akibat tambahan iuran BPJS tersebut.
Perhitungan matematis menunjukkan, tambahan pengeluaran ini akan mengancam sekitar 922.000 jiwa kembali masuk ke dalam garis kemiskinan.
Terseretnya ratusan ribu orang ini berpotensi menambah jumlah orang miskin, dari semula 25 juta menjadi Rp26 juta jiwa. Pada 2019, garis kemiskinan ditetapkan dengan batas pengeluaran Rp425.000 per bulan.
Tambahan jumlah orang miskin berasal dari perhitungan sederhana: menaikkan ambang batas garis kemiskinan dengan memasukkan pengeluaran ekstra Rp9.500 per bulan, akibat subsidi BPJS dipangkas.
Begitu ambang batas garis kemiskinan digeser ke atas sedikit saja, ratusan ribu jiwa dari kelompok rentan terancam masuk ke dalam kelompok miskin - kecuali jika pendapatan mereka telah meningkat.
Sumber: lokadata.id
Post a Comment