Penggerudukan Rumah Mahfud MD, Demonstran Berteriak "Bunuh" Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan FPI

 

Rumah Menkopolhukam Mahfud MD di Pamekasan didemo ratusan warga, Selasa (1/12/2020).(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)


Seorang peserta demonstrasi di depan rumah Menko Polhukam Mahfud MD di Pamekasan menjadi tersangka. Pria tersebut berinisial AD alias MT (31), warga Desa Campor Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan. Ia kini dijerat pasal berlapis.


Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengungkap bahwa AD mengatakan kata-kata ancaman. Dia meneriakan kata 'bunuh'. Padahal di rumah Mahfud MD dihuni ibundanya yang berusia 90 tahun. Bahkan menurut keterangan saksi, ibunda Mahfud MD mengalami trauma. "Di dalam rumah ada ibu Pak Menkopolhukam yang berusia 90 tahun, merasa terancam dengan teriakan tersangka yang mengatakan: bunuh..bunuh," kata Nico di Mapolda Jatim, Sabtu malam.


Dijerat pasal berlapis Polisi memastikan AD mengeluarkan kata-kata bernada ancaman beradasarkan sejumlah bukti dan saksi. Polisi menyita sejumlah barang, yakni pakaian dan atribut yang dipakai tersangka saat kejadian. Tersangka ditangkap di Jalan Raya Proppo pada Jumat tengah malam. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dari Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 335 Ayat ( 1 ) KUHP dan atau Pasal 93 Jo. Pasal 9 UU RI No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.


Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). HRS beserta keluarga kembali ke tanah air setelah berada di Arab Saudi selama tiga tahun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.(MUHAMMAD IQBAL)


Polisi dalami keterlibatan FPI


Polisi pun sedang mendalami keterlibatan kelompok Front Pembela Islam (FPI) dalam demonstrasi di depan rumah Mahfud MD tersebut. "Kita sedang dalami keterlibatan kelompok FPI, tapi saat ini kami masih fokus pada pengembangan penyidikan kasus penyebaran ancaman saat aksi dilakukan," kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Sabtu (5/12/2020) malam. Sementara waktu ini, berdasarkan barang bukti yang didalami penyidik Polda Jatim serta Polres Pamekasan didapati aksi dilakukan kelompok Umat Islam Kabupaten Pamekasan. "Sementara kelompok yang kita tahu adalah Umat Islam Kabupaten Pamekasan," kata dia.


Korlap aksi Umat Islam Pamekasan, Saifuddin tidak mau bertanggungjawab atas massa yang mendemo rumah Menko Polhukam Mahfud MD karena massa itu tanpa koordinasi dengan dirinya.(KOMPAS.COM/TAUFIQURRAHMAN)


Korlap tak mau tanggung jawab


Koordinator massa Umat Islam Pamekasan Madura, Saifuddin tak mau bertanggung jawab soal aksi di depan rumah Mahfud MD. Dia mengaku tidak mengkoordinasi massa dalam aksi tersebut. Seperti diketahui, massa sebelumnya menggelar aksi di Mapolres Pamekasan. Selepas dari Mapolres Pamekasan, Saifuddin dan peserta aksi lainnya kembali ke rumah dan tak mengetahui ada aksi susulan yang dinilai inisiatif sekelompok orang. "Betul mereka yang aksi kemarin saya yang menjadi korlapnya waktu di Polres (Pamekasan). Namun aksi susulan di rumah Mahfud MD itu bukan tanggung jawab saya, karena tanpa koordinasi dengan saya," kata Saifuddin saat dihubungi, Jumat (4/12/2020).


Demo terkait Rizieq Adapun demonstrasi di Mapolres Pamekasan tersebut adalah terkait dukungan untuk Rizieq Shihab. Massa mengecam pemanggilan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian. Setelah berunjuk rasa di Mapolres, rupanya ada massa aksi yang menuju ke rumah Mahfud MD. Sampai di rumah Mahfud MD, massa yang mayoritas itu berteriak menyuruh Mahfud keluar hingga mendorong pagar. Akibat aksi itu, ibunda Mahfud MD mengalami trauma dan sempat hendak diungsikan. Pasca-aksi, rumah Mahfud MD dijaga oleh puluhan TNI Polri untuk menjamin agar aksi yang sama tak terjadi lagi.


Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor : Aprillia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.